Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam tata organisasi terkait dengan perencanaan kegiatan tahunan progdi berperan dalam kegiatan perencanaan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran. Proses kontroling dilakukan dalam proses audit internal oleh lembaga penjaminan mutu. Selain itu program studi mengajukan program kerja tahunan yang disesuaikan dengan ploting anggaran yang telah ditetapkan. Adapun kegiatan untuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Hasil pengawasan dan evaluasi akan digunakan sebagai masukan untuk perencanaan pada periode berikutnya. Bentuk kegiatan controlling adalah :
a. Monitoring dan evaluasi kehadiran dan kinerja dari dosen dan staf
Pelaksanaan monitoring dosen dalam pelaksanaan pengajaran dilakukan dengan menggunakan prosedur pelaksanaan perkuliahan (P-PRG-004) dengan menggunakan formulir F-PRG-004.04. sedangkan untuk staf / tenaga kependidikan monitoring kehadiran dilakukan berdasarkan jadwal kehadiran di mesin absensi. Sedangkan untuk evaluasi kehadiran untuk dosen dilakukan oleh Pembantu Ketua 1 dan Pembantu Ketua 2, sedangkan untuk kehadiran staf akan dievaluasi oleh bagian kepegawaian.
b. Pelaksanan audit mutu internal yang rutin tiap semester
Pelaksanaan audit internal program studi dilakukan secara berkelanjutan setiap satu semester sekali oleh lembaga penjaminan mutu sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Tujuan audit dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Hasil dari pelaksanaan audit ini dapat menjadi temuan yang bersifat minor ataupun mayor. Temuan sebagai dasar melakukan evaluasi kinerja dan melakukan langkah
perubahan dimasa mendatang.
